Untuk bisa berhenti melakukan impor di sektor pangan, pemerintah dinilai perlu untuk menghentikan penyusutan lahan-lahan pertanian yang dialih fungsikan.
“Lahan pertanian kita ini mengalami penyusutan. Penyusutannya cukup esktensif dan cukup besar, terutama di Pulau Jawa,” ujar Pengamat Pertanian, Dwi Andreas Santoso.
Pulau Jawa, berdasarkan kalkulasinya telah terjadi alih kepemilikan lahan pertanian sekira 508.000 hektare (ha).
“Dari petani ke non petani, alih kepemilikan ini selama 10 tahun terakhir ini seluas 508.000 ha. Itu sudah mengurangi cukup drastis lahan-lahan kelas satu yang kita sebut lahan sawah. Itu kan di Jawa luasnya hanya sekitar 3,7 juta ha, hilang 508.000 itu kan luar biasa. Belum lagi di tempat lain,” ungkap Dwi.
Selain itu, faktor tingkat kesejahteraan petani juga merupakan hal yang perlu diperhatikan. Pasalnya hal itu menentukan tingkat produktivitas petani dalam menghasilkan bahan pangan.
“Kemiskinan petani itu tidak cenderung membaik kan. Persentase penduduk miskin di Indonesia yang hidup di perdesaan itu 63%, meningkat dibandingkan tahun lalu,” kata Dwi. “Tahun lalu itu 62,75% sekarang 63%. Dalam arti apa, porsi terbesar penduduk desa kan petani sehingga kesejahteraan petani ini semakin lama semakin berkurang,” tambahnya. (aci)
Sumber: Koran Singgalang
loading...