Angkot yang mengantri, Sumber:poskotanews.com |
Rizkibionews-Mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di Jakarta, Pemerintah kota membatasi peredaran kendaraan di kota ini, salah satu cara pembatasan adalah dengan tidak mengeluarkan izin untuk kendaraan di atas 10 tahun, terutama angkot yang sudah habis masa jalan
Jumlah angkot di Jakarta 90%nya sudah di atas 10 tahun, dan banyak diantara angkot tersebut sudah tidak layak jalan, selain dengan tujuan mengurangi kemacetan di jakarta, pembatasan ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakan penumpang
Pemberian izin untuk angkot ini di stop setelah adanya surat pemberitahuan sebelumnya,. Kepala dinas perhubungan Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa, pemberhentian izin ini juga untuk angkot yang tidak ada izin jalan dan lain lain (Rk fr Kompas Tv)
loading...