Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Informasi Produk atau Kegiatan Anda

Inovasi Sistem Pembelajaran Online; Mengkaji Kelas Virtual di Indonesia

Written By Rizki on 20 Maret 2017 | 10.03

Rizkibio Web Learning

Jakarta – Belmawa. Modernisasi menuntut pendidikan tinggi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan pendidikan, termasuk perkembangannya dalam program pembelajaran online. Untuk mendukung program tersebut, kerangka kerja penjaminan mutu sangat dibutuhkan, demi menjamin kualitas dan validitas keseluruhan sistem pendidikan yang dilakukan sebagai bagian dari kualifikasi pendidikan tinggi, yang juga menyasar mobilitas mahasiswa serta daya saingnya dalam dunia kerja, termasuk dalam menghadapi ekonomi pasar kerja. Pentingnya penjaminan mutu dalam Pembelajaran Online ini adalah agar lulusan yang dihasilkan mendapat pengakuan yang sama dengan lulusan perguruan tinggi dengan sistem pembelajaran tatap muka.

Seperti disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Akademik Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Paulina Pannen, bahwa pendidikan secara online merupakan salah satu program pembelajaran yang sangat strategis di Indonesia. “Indonesia sangat butuh pendidikan secara online, mengingat banyaknya kebutuhan untuk pendidikan tinggi di Indonesia, baik program sarjana maupun program-program pengayaan,” lanjutnya.

“Sistem penjaminan mutu ini (untuk Pembelajaran Online) sangat dibutuhkan untuk mencapai peningkatan dalam pendidikan tinggi. Yang perlu diingat adalah bahwa sistem penjaminan mutu ini diterapka bukan untuk menghukum, namun untuk membina dan mendorong perguruan-perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Paulina.

Akan tetapi, meskipun Indonesia saat ini sudah dalam tahapan melek teknologi, masih banyak persepsi negatif terkait dengan Pembelajaran Online. Kurangnya pengalaman dan kesadaran akan potensi teknologi dalam proses pembelajaran menjadi kendala utama di Indonesia. TEQSA mengemukakan beberapa tantangan lain yang dihadapi oleh pendidikan tinggi di Indonesia terkait dengan hal ini, di antaranya adalah kurangnya tim pengajar yang berpengalaman dalam Pembelajaran Online, konten pembelajaran, integritas akademik dan penilaian, termasuk rawannya plagiarisme, akses mahasiswa yang terbatas, hingga kualifikasi dan sertifikasi atau ijazah yang dikeluarkan.

Menyambung hal tersebut, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) Tjan Basaruddin menyampaikan bahwa sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, tugas BAN-PT adalah melakukan penilaian untuk program pembelajaran di pendidikan tinggi Indonesia. Dalam hal ini, BAN-PT belum memiliki acuan baku untuk program Pembelajaran Online. “Untuk itu TEQSA bertujuan untuk membentuk pedoman tersebut yang nantinya akan kami jadikan sebagai landasan,” lanjutnya.

“Status akreditasi perguruan tinggi berkorelasi terhadap tingkat kesiapan program-program seperti Pembelajaran Online, sehingga hanya perguruan tinggi dengan akreditasi A saja yang dapat membuka program Pembelajaran Online. Sistem penjaminan mutu internal ini akan memacu Continuous Quality Improvement (CGI) dalam perguruan tinggi, yang diharapkan nantinya juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia,” tambahnya.

Masih tingginya tingkat drop-out dalam Pembelajaran Online menjadi tantangan utama yang dialami Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Direktur Penjaminan Mutu Aris Junaidi menyampaikan perlunya penyusunan suatu pedoman untuk Pembelajaran Online, yang melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Focus Geoup Discussion (FGD) on Quality Assurance of Online Education Toolkit yang dilaksanakan siang tadi (13/3) TEQSA menghimpun masukan dari negara-negara anggota APEC untuk mengimplementasi sistem penjaminan mutu dalam Pembelajaran Online.

“Indonesia memiliki disparitas yang tinggi, sehingga student support sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran online ini. Tugas kita (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan TEQSA) adalah membuat toolkit yang menjamin mutu proses pembelajaran online yang student friendly, sehingga meskipun proses pembelajaran dilakukan di dalam kelas virtual, akreditasinya masih terjamin,” tegas Aris.

Melalui workshop tersebut, TEQSA melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan khususnya dengan Direktorat Penjaminan Mutu dan Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Kelembagaan, BAN-PT, Tim Penjaminan Mutu Pembelajaran Jarak Jauh, hingga perwakilan dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Hasil diskusi tersebut akan menjadi masukan dalam penyusunan toolkit penjaminan mutu untuk Pembelajaran Online. (DRT/Editor/HKLI)

Sumber:
http://belmawa.ristekdikti.go.id/2017/03/13/mengkaji-kelas-virtual-di-indonesia/
loading...

Informasi

loading...

Arsip Berita