Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Informasi Produk atau Kegiatan Anda

Sistem Pembelajaran Online, Tantangan dan Peluang

Written By Rizki on 20 Maret 2017 | 09.48

Rizkibio Web Learning
Jakarta – Belmawa. Dalam era globalisasi ini, masyarakat dituntut untuk mencari ilmu dan pengetahuan sebanyak-banyaknya agar mampu berkompetisi secara nasional. Kebutuhan akan pendidikan tinggi menjadi urgensi yang diprioritaskan tak hanya bagi Indonesia, tapi juga seluruh negara di dunia.
Akan tetapi terkadang jarak menjadi permasalahan dalam pendidikan, khususnya di Indonesia. Untuk itulah Online Education hadir sebagai salah satu solusi dalam pemerataan akses terhadap pembelajaran yang bermutu dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada sistem penjaminan mutu yang ditujukan bagi Pembelajaran Online di Indonesia. 

Terkait dengan permasalahan tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan khususnya Direktorat Penjaminan Mutu bekerjasama dengan pemerintah Australia, dalam hal ini adalah Tertiary education Quality and Standards Agency (TEQSA), melalui penyelenggaraan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Focus Geoup Discussion (FGD) on Quality Assurance of Online Education Toolkit dengan agenda pembahasan pedoman sistem penjaminan mutu untuk Pembelajaran Online.

Dimulai dengan FGD pada pagi tadi (13/3), Karen Treloar selaku Director of Engagement Group dari TEQSA mengawali kegiatan dengan memberikan paparan mengenai TEQSA dan pendekatannya dalam penjaminan mutu untuk Online Learning. Karen memaparkan bahwa TEQSA menawarkan sembilan (9) domain toolkit penjaminan mutu sebagai dasar jaminan mutu Pembelajaran Online yang mencakup ranah budaya inovatif, keterlibatan mahasiswa, dan pencapaian mahasiswa. Kesembilan domain tersebut adalah Kepemimpinan dan Manajemen, Susunan Kepegawaian dan Pengembangan Profesional, Tinjauan dan Perbaikan, Sumber Daya, Informasi dan Dukungan Mahasiwa, Pengalaman Mahasiswa, Desain Kurikulum, Penilaian dan Integritas, serta Capaian Pembelajaran. Seluruhnya diterapkan untuk menilai penyampaian pendidikan, baik secara online maupun gabungan antara tatap muka dan online.

Saat ini Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan sudah mengembangkan sistem penjaminan mutu dengan enam (6) domain, yaitu course plan, content, learning strategy, assessment and evaluation, technology and application system, dan human resources.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptekdikti Patdono Suwignjo melanjutkan dengan menjelaskan elemen-elemen dari Penjaminan Mutu di Indonesia. “Tidak hanya kerangka kerja penjaminan mutu saja yang perlu dijadikan fokus, namun juga proses dan resikonya, indikator kinerja, penilaian kualitas, hingga toolkit sistem penjaminan mutu,” jelas Patdono.

Dalam kesempatan tersebut, Patdono juga menjelaskan bahwa tugas TEQSA hampir sama dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) di Indonesia, yaitu menyediakan pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Namun dalam hal Pembelajaran Jarak Jauh dan e-Learning, ruang lingkup resikonya lebih besar jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka, sehingga di Indonesia hanya perguruan tinggi dengan akreditasi A saja yang boleh memiliki program tersebut. “Untuk itu diperlukan sistem penjaminan mutu untuk Pembelajaran Online,” tambahnya.

Tidak hanya sesi diskusi, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan workshop. Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk mencatat masukan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, BAN-PT, Tim Penjaminan Mutu Pembelajaran Jarak Jauh, hingga perwakilan dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia terkait dengan sistem Pembelajaran Online di Indonesia. (DRT/Editor/HKLI)

Sumber:
http://belmawa.ristekdikti.go.id/2017/03/13/online-education-sebagai-tantangan-dan-peluang/
loading...

Informasi

loading...

Arsip Berita