Sejak pertengahan tahun 2015 lalu, Kopertis Wilayah X berkomitmen untuk melaksanakan sidang usulan jabatan fungsional dosen setiap bulannya. Setiap usulan yang sudah diajukan pada minggu pertama dan kedua setiap bulannya sudah bisa diproses. Ini merupakan upaya Kopertis Wilayah X dalam mempercepat proses usulan jabatan fungsional dosen di lingkungan Kopertis Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau). Diharapkan, di Kopertis Wilayah X tidak ada lagi dosen yang berstatus sebagai tenaga pengajar dan terus meningkatkan jabatan akademik hingga level tertinggi, yaitu guru besar.
Berikut rekapitulasi sidang usulan jabatan Fungsional di Kopertis Wilayah X :
loading...