Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Informasi Produk atau Kegiatan Anda

Jakarta Stop Pemberian Izin Kendaraan di atas 10 Tahun

Written By Rizki on 09 Januari 2018 | 09.27

Angkot yang mengantri, Sumber:poskotanews.com
Rizkibionews-Mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di Jakarta, Pemerintah kota membatasi peredaran kendaraan di kota ini, salah satu cara pembatasan adalah dengan tidak mengeluarkan izin untuk kendaraan di atas 10 tahun, terutama angkot yang sudah habis masa jalan

Jumlah angkot di Jakarta 90%nya sudah di atas 10 tahun, dan banyak diantara angkot tersebut sudah tidak layak jalan, selain dengan tujuan mengurangi kemacetan di jakarta, pembatasan ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakan penumpang

Pemberian izin untuk angkot ini di stop setelah adanya surat pemberitahuan sebelumnya,.  Kepala dinas perhubungan Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa, pemberhentian izin ini juga untuk angkot yang tidak ada izin jalan dan lain lain (Rk fr Kompas Tv)
09.27 | 0 komentar
loading...

Informasi

loading...

Arsip Berita